Sejarah Listrik di Indonesia
Secara umum sejarah kelistrikan
di Indonesia di mulai pada tahun 1897 ketika berdiri perusahaan listrik pertama
yang bernama Nederlandche Indische Electriciteit Maatschappij [NIEM] di Batavia
dengan kantor pusatnya di Gambir. Sedangkan sejarah kelistrikan di Surabaya
bermula ketika perusahaan gas NIGM pada tanggal 26 April 1909 mendirikan
perusahaan listrik yang bernama Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit
Maatschappij [ANIEM]. ANIEM adalah salah satu perusahaan swasta yang di beri
hak untuk membangun dan mengelola sistem kelistrikan di Indonesia pada waktu
itu.
Beberapa perusahaan sejenis misalnya Bandoenghsche Electriciteit
Maatschappij [BEM], yang mengelola tenaga listrik di Kota Bandung dan memiliki
pusat listrik tenaga air di Sungai Cikapundung dan di beri nama Waterkrachtwerk
Pakar aan de Tjikapoendoengnabij Dago. BEM berdiri pada tahun 1913 tetapi pada
tahun 1922 pengelolaan listrik di Kota Bandung dan sekitarnya di ambil alih
oleh Gemeenschappelijk Electrisch Bedrif Bandoeng en Omstreken [GEBEO].
ANIEM merupakan
perusahaan yang berada di bawah NV Handelsvennootschap yang sebelumnya bernama
Maintz & Co. Perusahaan ini berkedudukan di Amsterdam dan masuk pertama
kali ke Kota Surabaya pada akhir abad ke-19 dengan mendirikan perusahaan gas
yang bernama Nederlandsche Indische Gas Maatschappij [NIGM]. Pada tahun 1909,
perusahaan ini diberi hak untuk membangun beberapa pembangkit tenaga listrik
berikut sistem distribusinya ke kota-kota besar di Jawa.
Dalam waktu yang tidak
berapa lama, ANIEM berkembang menjadi perusahaan listrik swasta terbesar
di Indonesia dan menguasai sekitar 40% dari kebutuhan listrik di dalam negeri.
ANIEM juga melakukan percepatan ekspansi seiring dengan permintaan listrik yang
tinggi. Pada 26 Agustus 1921 perusahaan ini mendapat konsesi di Banjarmasin
yang kontraknya berlaku hingga 31 Desember 1960. Pada tahun 1937 pangelolaan
listrik di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan diserahkan kepada ANIEM.
Sebagai perusahaan yang
menguasal hampir 40% kelistrikan di Indonesia, ANIEM memiliki kinerja yang
cukup baik dalam melayani kebutuhan listrik. Sebagaimana telah disebutkan di
atas, ANIEM memiliki wilayah pemasaran di Jawa Tengah, Jawa Timur dan
Kalimantan. Untuk melayani wilayah pemasaran yang luas ini, ANIEM menerapkan
kebijakan desentralisasi produksi dan pemasaran dengan cara membentuk anak perusahaan.
Dengan demikian maka listrik diproduksi secara sendiri-sendiri di berbagai
wilayah oleh perusahaan yang secara langsung menangani proses produksi
tersebut. Dengan demikian kinerja perusahaan menjadi amat efektif, terutama
dari segi produksi dan pemasaran.
Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Perusahaan
Listrik Negara atau yang biasa kita sebut dengan PLN yang nama resminya
adalah PT PLN (Persero) adalah sebuah BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang
ada di Indonesia.
Direktur Utamanya sat ini adalah Sripeni Inten Cahyani selaku pelaksana tugas.
Visi
Diakui
sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan terpercaya
dengan bertumpu pada Potensi Insani.
Misi
- Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain
yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan
pemegang saham.
- Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk
meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
- Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi
pendorong kegiatan ekonomi.
- Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan
lingkungan.
Moto
Listrik
untuk Kehidupan yang Lebih Baik.
Maksud dan Tujuan Perseroan
Untuk
menyelenggarakan usaha penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum dalam
jumlah dan mutu yang memadai serta memupuk keuntungan dan melaksanakan
penugasan Pemerintah di bidang ketenagalistrikan dalam rangka menunjang
pembangunan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Sejarah PLN
Berawal di
akhir abad 19, bidang pabrik gula dan pabrik ketenagalistrikan di Indonesia
mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di
bidang pabrik gula dan pebrik teh mendirikan pembangkit tenaga lisrik untuk
keperluan sendiri
Antara tahun
1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda tersebut
oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal
Perang Dunia II
Proses
peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945,
saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para
pemuda dan buruh listrik melalui delagasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang
bersama-sama dengan Pemimpin KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno
untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik
Indinesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik
dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas
pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal
1 januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Bada Pemimpin
Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas
yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua)
perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola
tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola
gas diresmikan.
Pada tahun
1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17, status Perusahaan Listrik
Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai
Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga
listrik bagi kepentingan umum.
Seiring
dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk
bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN
beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga
sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.
Anak Perusahaan
PLN sebagai BUMN yang bergerak di bidang
energi memiliki 11 anak perusahaan yang mendukung kinerja dan pelayanan
perusahaan. Anak perusahaan PLN diantaranya bergerak pada bidang pembangkitan,
penyediaan tenaga listrik, telekomunikasi, keuangan dan pelayanan pemeliharaan.
1.
PT Indonesia Power (IP)
2.
PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB)
3.
PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam)
4.
PT Indonesia Comnets Plus (PT ICON+)
5.
PT PLN Tarakan
6.
PT PLN Batubara
7.
PT PLN Geothermal
8.
PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLN-E)
9.
Majapahit Holding BV
10.
PT Haleyora Power
11.
PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
Berikut tampilan website PLN :
Sumber :
Komentar
Posting Komentar